Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI
Advertisement . Scroll to see content

Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ditahan di Rutan Kelas IIA Kuripan

Kamis, 09 Januari 2025 - 22:11:00 WIB
Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ditahan di Rutan Kelas IIA Kuripan
I Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, NTB. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id  –  I Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram.

Agus ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung Kamis (9/1/2025). Keputusan penahanan ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

"Yang bersangkutan akan ditahan di Rutan, yaitu di Lapas Kelas IIA Kuripan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka.

Sementara itu, Agus menangis histeris saat akan ditahan oleh Kejari Mataram. Tampak Agus menangis di depan orang tuanya.

Diketahui korban pelecehan seksual Agus di Kota Mataram mencapai 15 orang. Dari belasan korban, dua di antaranya masih anak-anak. 

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, dari keseluruhan jumlah korban tersebut, empat diantaranya sudah diambil keterangan ataub dilakukan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut