Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya, Proses Hukum Bisa Disetop?
Advertisement . Scroll to see content

Aksinya Viral Mengamuk Bawa Badik di SPBU, Pria di Wajo Ditangkap Polisi

Rabu, 02 Oktober 2024 - 11:55:00 WIB
Aksinya Viral Mengamuk Bawa Badik di SPBU, Pria di Wajo Ditangkap Polisi
Tangkapan layar aksi viral pria di Wajo mengamuk di SPBU gegara ditolak mengisi BBM tanpa barcode. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

WAJO, iNews.id - Pembeli bahan bakar minyak (BBM) yang membawa badik di SPBU Amesang Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Aksi pelaku membuat resah petugas SPBU maupun warga.

Dalam video viral terlihat pria tersebut mengamuk sambil mengeluarkan senjata tajam jenis badik. Dia keluar dari kendaraannya kemudian mengancam para karyawan SPBU dan pembeli lainnya. Identitas pelaku diketahui berinisial ER (45) yang kini telah diamankan di Polsek Tempe.

Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur mengatakan, saat interogasi pelaku mengaku kesal tidak diperbolehkan mengisi BBM pertalite karena tidak memiliki barcode.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 2 pasal 1 dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara," ujarnya, Selasa (1/10/2024).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut