Anggaran Pembangunan IKN Diblokir Kemenkeu, Begini Penjelasan Istana
JAKARTA, iNews.id - Pihak istana menjelaskan terkait pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut, dana pembangunan IKN tetap ada, namun saat ini belum dibuka untuk pembangunan.
Lebih jauh, Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan memenuhi janjinya untuk membangun IKN hingga lima tahun ke depan.
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan, anggarannya belum dibuka. Jadi, anggaran IKN itu ada di Otorita IKN, ada di Kementerian PU. Yang jelas komitmen presiden beberapa hari lalu sudah disampaikan oleh Menko Infrasktrur bahwa selama lima tahun ke depan presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp48 triliun lima tahun ke depan," ucap Hasan.
Pemblokiran anggaran proyek IKN saat ini ramai menjadi perbincangan. Masyarakat mengaitkan pemblokiran anggaran terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai efisiensi penggunaan dana APBN dan APBD.
"Surat terakhir yang kita terima dari Ibu Menteri Keuangan itu kan, memang sebelum rapat terbatas terakhir tuh dengan pak presiden memang dari beliau diminta efisiensi Rp81 triliun," ucap Menteri PU Dody Hanggodo.
Meski saat ini proyek pembangunan terhambat, Kementerian PU menyatakan bahwa saat ini progres IKN telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024 lalu, dan akan terus dilanjutkan.
Editor: Aditya Pratama