Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sita Hotel Bintang 4 di Semarang, Diduga Dibangun Pakai Uang Judi Online

Senin, 06 Januari 2025 - 21:26:00 WIB
Bareskrim Sita Hotel Bintang 4 di Semarang, Diduga Dibangun Pakai Uang Judi Online
Bareskrim menyita hotel bintang empat di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Hotel itu diduga dibangun menggunakan uang judi online. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang. Hotel bintang empat itu diduga dibangun menggunakan hasil pencucian uang dari tindak pidana judi online (judol).

"Penyitaan salah satu aset yang menandai ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga yang tadi kami sampaikan, dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar," kata Dirtipideksus Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Helfi mengatakan, para bandar menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat. Uang itu selanjutnya ditempatkan dan ditransfer serta ditarik secara tunai.

"Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," tutur dia.

Helfi menjelaskan, berdasarkan aliran rekening PT AJP selalu pengelola hotel menerima transaksi yang bersumber dari rekening seseorang berinisial FH melalui lima rekening.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut