Berjam-jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Belum Keluar dari Kejagung, Akankah Ditahan?
JAKARTA, iNews.id – Kondisi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, hingga Jumat (24/7/2026) malam masih menjadi perhatian. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, belum terlihat keluar dari gedung setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 sejak sekitar pukul 13.00 WIB.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan status hukum Febrie. Penyidik juga belum memberikan informasi apakah pemeriksaan telah selesai atau masih berlangsung.
Febrie diketahui hadir di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) baru, mantan Jampidsus itu diperiksa dengan status sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, sebelumnya memastikan Febrie telah memenuhi panggilan penyidik.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Meski telah dipastikan hadir, Febrie tidak terlihat oleh awak media yang berjaga sejak pagi. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, ia juga tidak tampak memasuki Gedung Kejagung melalui pintu utama.
Anang menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejagung sejak pukul 13.00 WIB.
"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari sprindik baru terkait dugaan TPPU setelah Tim 9 Kejagung menerima pelimpahan penanganan perkara beserta barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Sebelumnya, Febrie sempat tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan. Karena itu, penyidik kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).
Hingga malam hari, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut penyidikan terhadap Febrie Adriansyah.
Editor: Suriya Mohamad Said