Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desak Febrie Adriansyah Ditahan, Mahasiswa Segel Gerbang Kejagung hingga Dirikan Tenda
Advertisement . Scroll to see content

Berjam-jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Belum Keluar dari Kejagung, Akankah Ditahan?

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:18:00 WIB
Berjam-jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Belum Keluar dari Kejagung, Akankah Ditahan?
Febrie Adriansyah masih menjalani pemeriksaan Tim 9 Kejagung hingga malam. Belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukumnya. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kondisi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, hingga Jumat (24/7/2026) malam masih menjadi perhatian. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, belum terlihat keluar dari gedung setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan status hukum Febrie. Penyidik juga belum memberikan informasi apakah pemeriksaan telah selesai atau masih berlangsung.

Febrie diketahui hadir di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) baru, mantan Jampidsus itu diperiksa dengan status sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, sebelumnya memastikan Febrie telah memenuhi panggilan penyidik.

"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Meski telah dipastikan hadir, Febrie tidak terlihat oleh awak media yang berjaga sejak pagi. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, ia juga tidak tampak memasuki Gedung Kejagung melalui pintu utama.

Anang menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejagung sejak pukul 13.00 WIB.

"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," ujarnya.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari sprindik baru terkait dugaan TPPU setelah Tim 9 Kejagung menerima pelimpahan penanganan perkara beserta barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Sebelumnya, Febrie sempat tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan. Karena itu, penyidik kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).

Hingga malam hari, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut penyidikan terhadap Febrie Adriansyah.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut