Bupati Sudewo Batal Dimakzulkan DPRD Pati
JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian terhadap Bupati Pati, Sudewo. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Secara fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang seluruh anggotanya menyatakan setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Fraksi lainnya menilai Bupati Sudewo cukup diberikan rekomendasi perbaikan kebijakan untuk ke depannya.
“Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat membacakan hasil keputusan rapat.
Dari 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju Bupati Sudewo dimakzulkan.
Sebelumnya, ribuan warga memadati kawasan depan Kantor Bupati Pati dan Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, untuk mengawal jalannya rapat paripurna hak angket terkait pemakzulan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan, jalan di depan Gedung DPRD ditutup dan dipenuhi warga. Pengamanan dilakukan secara ketat dengan pemasangan kawat berduri dan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian.
Massa aksi juga terlihat membakar ban bekas dan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. Dari atas mobil komando, orator terus menyampaikan seruan melalui pengeras suara.
Rapat paripurna ini digelar setelah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD menyelesaikan penyelidikan terhadap sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap bermasalah.
Untuk mengamankan jalannya sidang, hampir 4.000 personel gabungan dari Polres dan Polda Jawa Tengah diterjunkan. Akses menuju alun-alun dan kantor pemerintahan diblokade, sementara teralis besi dipasang di titik-titik strategis.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, menegaskan bahwa kehadiran massa di sekitar gedung DPRD bukan untuk berdemo.
“Kami hadir untuk mengawal dan mengamankan proses sidang paripurna. Ini bukan aksi unjuk rasa,” ujar Teguh di lokasi.
Editor: Suriya Mohamad Said