Buru Riza Chalid, Kejagung Gencar Koordinasi dengan Sejumlah Negara
JAKARTA, iNews.id - Proses hukum terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid kini memasuki tahap pengajuan red notice ke Interpol. Informasi terakhir menyebutkan bahwa National Central Bureau (NCB) Indonesia telah meneruskan permohonan tersebut ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Saat ini, pihak berwenang masih menunggu tindak lanjut dari Interpol. Meski keberadaan Riza Chalid telah terdeteksi, lokasi pasti tersangka belum diungkap ke publik.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berkoordinasi intensif dengan sejumlah negara, termasuk negara tetangga yang terindikasi menjadi tempat keberadaan Riza Chalid.
"Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berkoordinasi juga dengan negara-negara tetangga yang terindikasi ada yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (18/9/2025).
Selain upaya menghadirkan Riza Chalid ke Indonesia, penyidik juga tengah menelusuri aset-aset milik tersangka, baik di dalam maupun luar negeri.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Penelusuran mencakup perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau terafiliasi dengan Riza Chalid.
Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi jika mengetahui hal-hal yang relevan dan dapat langsung menghubungi penyidik di Gedung Gundar.
Terkait pemanggilan perwakilan perusahaan milik Riza Chalid, selain PT Orbit Terminal Merak (OTM), penyidik belum memberikan pembaruan informasi. Namun, mereka memastikan proses penyidikan terus berjalan secara aktif.
Editor: Kurnia Illahi