Demo di Bandung dan Makassar, Tuntut Kebijakan Pro Rakyat hingga Sahkan UU Perampasan Aset
BANDUNG, iNews.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai aliansi kampus di Bandung Raya kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Senin (1/9/2025). Demo ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Dalam orasi yang berlangsung bergantian, mahasiswa menyuarakan empat tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, menuntut pencopotan pejabat terkait kasus Affan Kurniawan, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat serta menegakkan supremasi hukum secara adil dan transparan.
Demonstran terlihat membawa poster-poster protes dan membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan. Demo dijadwalkan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dan gelombang mahasiswa terus berdatangan dari berbagai arah.
Salah satu demonstran dari Universitas Pasundan menyampaikan bahwa tuntutan mereka juga mencakup isu reformasi kabinet, pembatalan tunjangan DPR RI serta perhatian terhadap korupsi di sektor pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
“Jika satu tuntutan saja dipenuhi, kami akan berlipat ganda dan terus konsisten dalam barisan perjuangan,” ucapnya.
Sementara itu, aksi serupa juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus berkumpul di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Flyover Makassar sejak pukul 15.30 WITA.
Mereka memblokir jalan dan membakar ban bekas sambil menyampaikan aspirasi terkait darurat demokrasi dan polemik kenaikan gaji DPR.
Demonstrasi di kedua kota ini menunjukkan gelombang protes mahasiswa yang semakin meluas, dengan tuntutan yang berakar pada keadilan sosial, transparansi pemerintahan, dan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap menyakiti hati rakyat.
Demonstrasi berlangsung damai, meski tetap dalam pengawasan aparat untuk menjaga ketertiban.
Editor: Kurnia Illahi