Diduga Otak di Balik Carok Berdarah, Kades di Bangkalan Ditetapkan Tersangka
BANGKALAN, iNews.id - Kepala desa (kades) di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus carok berdarah yang terjadi di klinik setempat. Tersangka, yang diketahui bernama Budiman, diduga menjadi otak di balik aksi penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap korban.
Menurut keterangan polisi, Budiman memerintahkan salah satu perangkat desa untuk menyerang korban setelah terjadi perselisihan di jalan.
Dia bahkan memberikan sepucuk senjata tajam sebagai alat untuk melancarkan aksi tersebut. Perintah itu berujung pada duel carok yang menggemparkan masyarakat Bangkalan.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap Budiman setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Budiman secara aktif terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi kekerasan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menyatakan bahwa pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, telah dilakukan. Status perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sehingga kewenangan penahanan beralih ke pihak kejaksaan.
Budiman kini resmi ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun atas perbuatannya yang melanggar hukum pidana terkait penganiayaan berat yang direncanakan.
Editor: Kurnia Illahi