JAKARTA, iNews.id - Komisaris PT Inet Global Indo (Inet) Sukoco Halim bersama sang istri mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan rekayasa pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Senin (12/8/2024). Sukoco bungkam atas semua pertanyaan yang diajukan awak media.
Sebelumnya, Sukoco Halim dan Santoso Halim diduga merekayasa pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perusahaan jasa internet yang mereka dirikan sendiri. Untuk melancarkan muslihatnya, mereka bahkan diduga sengaja mendirikan perusahaan abal-abal. Seorang resepsionis di salah satu tempat usaha milik istri Sukoco dijadikan komisaris.
Sukoco Halim Bungkam saat Dampingi Istri Diperiksa soal Dugaan Rekayasa PKPU
Peran keduanya terendus di balik pendirian PT Global Data Lintas Asia (GDLA) yang diskenariokan menjadi kreditur Inet. GDLA lantas mengajukan PKPU terhadap Inet sebagai debitur ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kreditur lain Inet mencium praktik kecurangan ini.
Mereka menilai Inet sengaja memunculkan kreditur fiktif agar harta pailit nantinya terbagi habis bahkan kembali kepada debitur atau utang bisa dibayar sesuka mereka sendiri. Hal ini akan sangat merugikan kreditur asli.
Editor: Wahyu Triyogo