Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Segel Tambang Pasir Ilegal di Lebak,  Wagub Banten: Kami Minta Semua Aktivitas Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Dikeluhkan Masyarakat, Tambang Pasir Ilegal di Lebak Disegel Pemprov Banten

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:24:00 WIB
Dikeluhkan Masyarakat, Tambang Pasir Ilegal di Lebak Disegel Pemprov Banten
Pemprov Banten mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang meresahkan warga. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

LEBAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang meresahkan warga. Wakil Gubernur (Wagb) Banten, Dimyati Natakusumah, menyegel lokasi tambang pasir di Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat.

Dalam inspeksi mendadak (sidak), Dimyati bersama tim langsung memasang garis polisi di area galian dan memerintahkan penghentian total kegiatan tambang. “Lokasi ini tidak memiliki izin. Kalau pun ada, akan kami cabut. Karena tidak berizin, semua aktivitas harus dihentikan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut