GORONTALO, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo berupaya memberikan pendampingan psikologis pada siswi berinisial PP yang terlibat kasus video syur guru dan murid di salah satu madrasah negeri di Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap siswi yang jadi korban video guru dan murid yang viral. Hal itu dilakukan agar korban tidak mengalami trauma yang mendalam.
Video mencengangkan ini menjadi perhatian publik karena beredar luas dengan durasi mencapai 5.48 menit.
Polisi bergerak cepat dan menetapkan oknum guru yang menjadi pemeran pria dalam video mesum tersebut sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung ditahan dengan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DA mengakui perbuatannya. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berprofesi sebagai guru dari siswi tersebut.
Editor: Wahyu Triyogo