Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan, Tangan Diborgol

Sabtu, 08 Februari 2025 - 01:11:00 WIB
Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan, Tangan Diborgol
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dia langsung ditahan.

Berdasarkan pantauan, Isa keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, mengenakan rompi merah muda. Tangannya pun diborgol.

Isa ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa pada Jumat (7/2/2025). Dia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

Dia menjelaskan, perbuatan Isa diduga merugikan keuangan negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya periode 2008-2018 sebesar Rp16.807.283.375.000 (Rp16,8 triliun).

Qohar menuturkan, Isa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut