Ditangkap KPK, Bupati Sudewo Titip Pesan ke Warga Pati agar Tenang
JAKARTA, iNews.id – Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sudewo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Sebelumnya, Sudewo sempat menyampaikan pesan kepada warga Pati saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Dia meminta masyarakat tetap tenang dan fokus menangani banjir.
“Masyarakat Pati tenang, harus fokus menangani banjir,” ujar Sudewo, Selasa (20/1/2026).
Sudewo juga menyatakan akan kooperatif menjalani proses hukum yang ditangani KPK. Dia berjanji akan memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
“Saya akan menyampaikan apa adanya saja, tidak boleh berbohong,” ucapnya.
Dalam OTT tersebut, Sudewo telah menjalani pemeriksaan awal sejak Senin (19/1/2026) di Polres Kudus. Penyidik KPK diduga menyita uang tunai Rp3 miliar yang disimpan dalam dua koper.
Uang tersebut disebut sebagai bagian awal dari komitmen fee yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar. Selain Sudewo, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah lainnya.
Beberapa pihak yang turut diperiksa antara lain Camat Jaken Tri Agung Setiawan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati, Tri Hariyama. Pemeriksaan awal melibatkan sedikitnya 10 saksi.
Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari bendahara, staf kecamatan, hingga perangkat desa. Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, terdapat delapan orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut dan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi.
“Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Budi menambahkan, penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sudewo dan tujuh orang lainnya. KPK selanjutnya akan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti kami akan sampaikan status hukumnya dari para pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih,” katanya.
Editor: Donald Karouw