Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelunasan Bipih 2026 Dibuka, Kemenhaj dan BSI Dorong Jemaah Manfaatkan E-Channel
Advertisement . Scroll to see content

DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan UU Haji, BP Haji Berubah Jadi Kementerian  

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:59:00 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan UU Haji, BP Haji Berubah Jadi Kementerian  
Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kesepakatan ini mencakup perubahan penting, di antaranya nomenklatur Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) yang akan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, revisi ini bertujuan memperkuat kelembagaan demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Abidin Fikri menekankan bahwa revisi ini bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Seturut dengan target VISI Saudi 2030 diperkirakan jamaah haji akan mencapai 5 juta jamaah dan umrah 30 juta per tahun dan ini akan juga menaikkan jumlah kuota jamaah haji Indonesia bertambah menjadi sekitar 500 ribu jamaah.

“Ini adalah langkah maju untuk menciptakan penguatan struktur kelembagaan pelaksanaan haji dan umrah serta ekosistem haji yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan jemaah,” tutupnya.

Komisi VIII DPR RI berharap pengesahan di rapat paripurna dapat segera terealisasi, sehingga implementasi revisi UU ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut