Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di Mesuji Diwarnai Pelawanan, Polisi Lepaskan Tembakan
Advertisement . Scroll to see content

Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Mesuji, Letusan Tembakan Bersahutan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:38:00 WIB
Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Mesuji, Letusan Tembakan Bersahutan
Suasana Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung berubah tegang dalam operasi penangkapan bandar narkoba. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MESUJI, iNews.id - Suasana Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, berubah menjadi tegang pada Selasa (14/10/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji diadang warga saat melakukan operasi penangkapan terhadap bandar narkoba berinisial R.

Suara tembakan peringatan yang saling bersahutan akibat upaya warga yang mencoba menghalangi aparat. Ketegangan semakin memuncak ketika anggota keluarga pelaku menyerang salah satu petugas kepolisian. 

Untuk mengendalikan situasi, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke udara. Namun, warga tetap bersikeras dengan menutup akses jalan menggunakan balok kayu dan batu, berusaha menghambat langkah petugas. 

Meski sempat terjadi perlawanan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu yang siap diedarkan.

Kanit 1 Satresnarkoba Polres Mesuji, Ipda Reza Ferdian menegaskan bahwa pihaknya tetap mengambil langkah tegas demi menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

“Kami tidak akan mundur menghadapi segala bentuk perlawanan terhadap penegakan hukum,” ujar Ipda Reza.

Saat ini, pelaku R telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut