Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Eks Marinir Satria Arta: Kisah Tentara Bayaran yang Menyesal dan Ingin Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Eks Marinir Minta Pulang ke Indonesia Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, Kemhan Tunggu Arahan Presiden

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:44:00 WIB
Eks Marinir Minta Pulang ke Indonesia Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, Kemhan Tunggu Arahan Presiden
Eks Marinir Satria Arta minta pulang ke RI usai jadi tentara bayaran Rusia. Ia mohon kewarganegaraan dipulihkan, Kemhan tunggu arahan Presiden Prabowo. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang sebelumnya bergabung sebagai tentara bayaran Rusia, menyampaikan penyesalan dan permohonan agar bisa kembali ke Indonesia. Ia meminta agar status kewarganegaraan Indonesia-nya dipulihkan usai dicabut akibat tindakannya bergabung dalam konflik bersenjata.

Permintaan Satria disampaikan secara langsung melalui video yang diunggah di akun TikTok @zstrom689. Dalam video tersebut, ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memfasilitasi pemutusan kontrak militernya dengan pihak Rusia dan mengembalikan hak kewarganegaraannya.

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria, dikutip Senin (21/7/2025).

“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI buka suara. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Presiden terkait langkah selanjutnya.

“Tentunya kita ikut arahan Presiden yang pertama,” kata Frega di kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan, urusan status kewarganegaraan berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“Kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut, kita menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri yang nanti akan mengomunikasikan,” ujar Frega.

Brigjen Frega juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran menjadi tentara bayaran, karena hal tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang serius, seperti kehilangan status kewarganegaraan.

“Sebagaimana yang terjadi tadi, di mana desertir dari anggota TNI kemudian memutuskan untuk terlibat dalam konflik di wilayah tertentu, yang akhirnya berujung pada pencabutan status dan hak kewarganegaraannya,” jelasnya.

Diketahui, Satria sebelumnya berdinas sebagai prajurit Marinir TNI AL dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda). Ia desersi dari dinas militer dan kemudian bergabung dengan pasukan Russian Special Military Operations, terlibat dalam konflik di Ukraina. Keputusan tersebut membuatnya kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Satria mengaku, keputusannya menjadi tentara bayaran dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi, dan kini berharap dapat kembali mengabdi di tanah air. 

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut