Geger! Delegasi Indonesia dan Sejumlah Negara Walk Out Saat Netanyahu Berpidato di PBB
NEW YORK, iNews.id — Geger di Sidang Umum PBB! Sejumlah delegasi negara melakukan walk out saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersiap menyampaikan pidato di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Momen tersebut terjadi dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat. Delegasi Indonesia bersama sejumlah negara lain terlihat meninggalkan ruang sidang sebelum Netanyahu naik ke mimbar.
Aksi walk out ini menjadi sorotan dunia internasional dan membuat suasana ruang sidang PBB berubah. Netanyahu kemudian tetap melanjutkan pidatonya setelah para delegasi yang keluar meninggalkan ruangan.
Puluhan delegasi meninggalkan ruang Sidang Majelis Umum PBB ketika Netanyahu mulai menyampaikan pidatonya pada Kamis sore waktu New York.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kehadiran Netanyahu di forum tahunan PBB yang dihadiri para pemimpin dan delegasi dari berbagai negara.
Saat Netanyahu naik ke podium, sejumlah pejabat dan delegasi terlihat beranjak meninggalkan ruang sidang.
Aksi protes juga berlangsung di luar markas besar PBB dan sejumlah lokasi lain di New York sebelum pidato Netanyahu dimulai. Massa memprotes kehadiran Netanyahu dan menuding pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Demonstrasi tersebut turut diikuti kelompok Yahudi Ortodoks anti-Zionis. Mereka membawa sejumlah poster yang menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang. Kelompok oposisi Yahudi Amerika dan Israel, bersama organisasi pro-Palestina dan kelompok lainnya, juga ikut menyuarakan penolakan terhadap perang di Gaza.
Surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, melaporkan sejumlah besar delegasi meninggalkan ruang Sidang Majelis Umum PBB sesaat setelah Netanyahu naik ke podium, bahkan sebelum dia memulai pidatonya.
Stasiun televisi Israel Channel 12 juga menayangkan gambar yang memperlihatkan banyak kursi di ruang sidang dalam kondisi kosong saat Netanyahu berpidato.
Netanyahu telah menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak 2024 terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza. Israel menolak yurisdiksi ICC dan membantah tuduhan tersebut.
Editor: Suriya Mohamad Said