Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Ibu Ronald Tannur Dibawa ke Rutan Surabaya

Selasa, 05 November 2024 - 15:43:00 WIB
Gunakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Ibu Ronald Tannur Dibawa ke Rutan Surabaya
Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (11/5/2024) malam. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (11/5/2024) malam. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan suap vonis bebas terhadap putranya. 

Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Ibu Ronald Tannur terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya tewas itu dijebloskan ke tahanan Kejati Jatim cabang Rutan Kelas 1 Surabaya. 

Meirizka Widjaja dengan tangan diborgol mengenakan rompi tahanan kejaksaan hanya tertunduk saat dibawa oleh penyidik Kejagung menuju tahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut