Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Gus Elham Yahya Luqman, Dai Muda yang Disorot karena Cium Anak Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Video Gus Elham Ciumi Anak Perempuan, Kemenag Bereaksi

Rabu, 12 November 2025 - 16:52:00 WIB
Heboh Video Gus Elham Ciumi Anak Perempuan, Kemenag Bereaksi
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pendakwah muda asal Kediri, Gus Elham Yahya, yang tampak menciumi anak perempuan dalam kegiatan publik. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

KEDIRI, iNews.id - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pendakwah muda asal Kediri, Gus Elham Yahya, yang tampak menciumi anak perempuan dalam kegiatan publik. Aksi tersebut memicu gelombang reaksi dari masyarakat.

Kecaman keras hingga pembelaan yang menyebut gestur itu sebagai bentuk kasih sayang terhadap anak-anak. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terutama di ruang publik. 

“Ayo dong kita laki-laki dewasa, kita Allah berikan akal yang panjang dalam berpikir,” ujar salah satu warganet yang mengecam aksi tersebut. 

Ada pula yang menyebut pola pembiasaan seperti itu sebagai pembiasaan yang busuk.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa tindakan Gus Elham tidak layak dilakukan di depan umum. 

Dia menegaskan perlunya pengawasan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. “Kita sepakat dengan pendapat publik bahwa itu tidak pantas,” katanya.

Tak lama setelah video tersebut viral, Gus Elham muncul dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dia mengakui bahwa tindakannya merupakan kekhilafan pribadi dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. 

“Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga,” ucapnya.

Gus Elham juga berjanji akan menyampaikan dakwah secara lebih bijaksana, sesuai dengan norma agama dan etika. Meski niatnya mungkin baik, para pemerhati anak mengingatkan bahwa tindakan terhadap anak memiliki batasan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Setiap anak berhak merasa aman dan terlindungi dari tindakan yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut