Jadi Tersangka Korupsi Laptop! Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Langsung Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba
JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Tak hanya itu, usai menjalani pemeriksaan intensif, Nadiem langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, pada hari ini kembali ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).
Penyidik memutuskan untuk menahan Nadiem di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan. Nampak Nadiem terlihat pucat saat digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Salemba.
Sebelumnya Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.
Ia tampak berwajah tegang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap dan membawa tas jinjing hitam.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Nadiem kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Salemba.
Suasana di luar gedung tampak ramai oleh awak media yang mencoba mengabadikan momen tersebut. Nadiem memilih diam dan menunduk, sementara Hotman Paris tampak berusaha melindungi kliennya dari sorotan kamera.
Empat Tersangka Lain Sudah Ditetapkan
Sebelum penetapan Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain, yaitu:
Kasus dugaan korupsi ini terkait program digitalisasi sekolah melalui pengadaan laptop berbasis Chromebook. Proyek ini diduga sarat penyimpangan sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Dengan penahanan Nadiem, penyidikan dipastikan akan semakin berkembang dan membuka peluang penetapan tersangka baru.
Editor: Suriya Mohamad Said