Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Nyaris Disuruh Push Up oleh Presiden Prabowo karena Datang Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Jawab Permintaan Prabowo, Menkeu Purbaya: Uang Sitaan Korupsi Rp13,25 T Dialokasikan untuk Dana LPDP Tahun Depan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:38:00 WIB
Jawab Permintaan Prabowo, Menkeu Purbaya: Uang Sitaan Korupsi Rp13,25 T Dialokasikan untuk Dana LPDP Tahun Depan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengalokasikan uang sitaan kasus korupsi Rp13,25 triliun untuk memperkuat dana LPDP tahun anggaran mendatang. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah berencana mengalokasikan sebagian dari uang sitaan kasus korupsi sebesar Rp13,25 triliun untuk memperkuat dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun anggaran mendatang.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam arahannya, Prabowo meminta agar hasil pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) itu dimanfaatkan sebagai investasi jangka panjang untuk pendidikan.

“Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP, mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut