Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Musim Kemarau, BMKG: Karhutla di Riau di Level Sangat Tinggi!
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Meluas, Riau Darurat Karhutla

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:39:00 WIB
Kebakaran Meluas, Riau Darurat Karhutla
Pemerintah Provinsi Riau secara resmi telah mengumumkan status tanggap darurat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).(Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id – Provinsi Riau kembali diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas. Pemerintah Provinsi Riau secara resmi telah mengumumkan status tanggap darurat untuk menangani bencana ini.

Kabupaten Rokan Hilir menjadi wilayah terparah yang terdampak karhutla. Berdasarkan data dari BMKG Pekanbaru, dari total 589 titik panas yang terdeteksi di Riau, 354 titik di antaranya berada di Kabupaten Rokan Hilir. Hingga saat ini, luas lahan yang terbakar mencapai 203 hektare.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni telah meninjau langsung lokasi karhutla di Riau. Dari pantauan udara, api masih terlihat berkobar di Kecamatan Pujut dan Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kebakaran hutan dan lahan ini sengaja dibakar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit baru. Praktik ilegal ini seolah mengulang cara-cara lama yang seharusnya sudah dilarang.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membentuk gugus tugas koordinasi penanggulangan karhutla dengan target zero kebakaran hutan di seluruh Indonesia. 

Seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, kementerian, lembaga, hingga pihak swasta, bahu-membbahu bergerak dalam satu komando untuk menekan angka karhutla hingga titik minimal, bahkan mencapai target nol kebakaran.

Namun, di tengah upaya ini, karhutla di Riau terus meluas. Hingga saat ini, 29 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut