Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke Pengadilan Tipikor

Rabu, 01 Oktober 2025 - 23:31:00 WIB
Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke Pengadilan Tipikor
Kejari Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ke Pengadilan Tipikor. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami sampaikan pada hari ini, Jaksa Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan ke pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A Agustus perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk sembilan orang terdakwa," ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra. 

Langkah ini menandai dimulainya proses persidangan terhadap para terdakwa yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik sebagai bagian dari 18 tersangka dalam kasus besar yang merugikan keuangan negara hingga Rp285,1 triliun.

Kasus ini mencakup berbagai penyimpangan dalam rantai pengelolaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), mulai dari ekspor dan impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan, sewa terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, hingga penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut