KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Mandailing Natal Terkait Kasus OTT Proyek Jalan di Sumatera Utara
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyelidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara. Pada Jumat malam (3/7/2025), penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal berinisial EH serta kantor Dinas PUPR setempat.
Penggeledahan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu berujung pada penyitaan sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam tiga koper. KPK juga membawa Kadis PUPR Mandailing Natal untuk dimintai keterangan lebih lanjut, meski statusnya sebagai saksi atau tersangka belum jelas, apakah akan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta.
Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keenam orang yang diamankan tersebut berasal dari kalangan ASN dan pihak swasta, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek di PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keenam orang tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Budi tidak merinci identitas individu yang terlibat.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ungkap Budi.
KPK juga mengungkapkan bahwa terdapat dua klaster penerimaan uang yang terkait dalam kasus ini. Meskipun demikian, nilai transaksi uang dalam dua klaster penerimaan itu belum diungkap ke publik.
"KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konferensi pers," lanjut Budi Prasetyo.
Sejumlah pejabat yang terjerat dalam kasus ini diduga terlibat dalam proses korupsi terkait proyek jalan yang dikelola oleh PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Editor: Komaruddin Bagja