KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan mengamankan tiga orang diduga terkait praktik korupsi di sektor perpajakan. Salah satunya yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
Operasi senyap tersebut dilakukan KPK pada Rabu (4/2/2026). Ketiga pihak yang diamankan saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Dia menyampaikan bahwa penindakan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari iNews TV, Rabu (4/2/2026).
Dalam OTT KPK di Kalsel ini, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih,” katanya.
Budi menjelaskan, OTT KPK di Kalsel dilakukan karena adanya dugaan praktik lancung dalam proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) yang berkaitan dengan sektor perkebunan di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kemudian ada dugaan, pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” ucap Budi.
Saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Kalsel tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah ditangkap.
Editor: Donald Karouw