Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman Bersama 26 Orang Terkait Suap Proyek

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:33:00 WIB
KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman Bersama 26 Orang Terkait Suap Proyek
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, mengamankan 27 orang dan menyita uang tunai. Pemeriksaan awal masih berlangsung untuk menentukan status hukum. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026). Salah satu barang bukti yang diamankan penyidik adalah uang tunai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut disita saat tim KPK melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Namun, Budi belum merinci jumlah uang yang disita karena tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan rangkaian kegiatan lanjutan.

“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali,” katanya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 27 orang. Salah satu yang ikut diamankan adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

“Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

“Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” lanjutnya.

Budi menjelaskan, puluhan orang yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK di Cilacap.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara yang sedang didalami.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut