Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arema FC Krisis Pemain! Marcos Santos Tantang Kutukan Derbi Suramadu Demi Curi Poin di GBT
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Manajer Arema FC Terjerat Kasus Rokok Ilegal hingga Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:03:00 WIB
Kronologi Manajer Arema FC Terjerat Kasus Rokok Ilegal hingga Terancam 5 Tahun Penjara
Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok ilegal (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok ilegal dari perusahaannya. Penetapan tersangka diawali dari penangkapan truk bermuatan rokok ilegal di kawasan Kabupaten Pasuruan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyatakan, awalnya ada truk bermuatan rokok ilegal 800.000 batang yang diamankan. Rokok itu berasal dari perusahaan rokok CV ZAJ, yang diketahui merupakan milik Wiebie Dwi Andriyas.

"Bermula dari penindakan sebuah truk bermuatan 800.000 batang rokok ilegal yang berasal dari pabrik rokok CV ZAJ di Purwosari, Pasuruan, pada Kamis (27/02) oleh Bea Cukai. WDA (Wiebie Dwi Andriyas) merupakan penanggung jawab pabrik tersebut," kata Budi Prasetiyo, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Dari hasil penangkapan itulah diketahui Wiebie, yang juga manajer Arema FC bertanggungjawab atas kepemilikan rokok ilegal. Wiebie yang menjalani proses penyidikan, akhirnya ditetapkan jadi tersangka pada 5 Mei 2025 dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba.

"Penetapan status tersangka dilakukan pada tanggal 5 Mei 2025. Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Bea Cukai menahan WDA di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kantor Pusat Bea Cukai," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut