Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!
Advertisement . Scroll to see content

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Rabu, 15 April 2026 - 14:30:00 WIB
Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 
Massa yang mengatasnamakan pengemudi ojek online (ojol) mengepung kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/4/2026). Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Massa yang mengatasnamakan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/4/2026). Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh pernyataan kontroversial pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang dinilai provokatif.

Massa mulai memadati depan kantor SMRC sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan membawa satu unit mobil komando, para peserta aksi tampak mengenakan atribut lengkap jaket ojol serta kaos bertuliskan "Kongres Perhimpunan Ojek Online".

Begitu tiba di lokasi, massa langsung menyuarakan tuntutan agar Saiful Mujani segera diproses hukum terkait pernyataannya yang menyinggung seruan penggulingan pemerintah.

"Adili Saiful Mujani," teriak massa aksi dengan lantang di depan gedung.

Massa menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan keliru. Sebaliknya, mereka secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dianggap sangat berpihak pada rakyat kecil, termasuk para pengemudi ojol.

"Bapak presiden Prabowo Subianto adalah presiden terbaik kami, beliau peduli dengan rakyat yang berprofesi sebagai Ojol seperti kami," seru salah satu orator dari atas mobil komando.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut