Menko Polkam Tegaskan Video Unjuk Rasa Besar di Media Sosial Hoaks, Polisi Buru Penyebarnya
JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, memastikan bahwa video unjuk rasa besar-besaran yang belakangan beredar di media sosial adalah informasi bohong (hoaks). Djamari menegaskan, pemerintah bersama TNI-Polri akan melacak dan menindak tegas dalang di balik penyebaran video menyesatkan tersebut.
Djamari menjelaskan bahwa cuplikan video yang viral itu merupakan dokumentasi aksi unjuk rasa di masa lalu dan bukan kejadian saat ini. Kondisi keamanan nasional dipastikan berada dalam keadaan aman dan kondusif.
"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini, tidak ada," tegas Djamari dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Pemerintah kini tengah melacak pemilik akun media sosial yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan konten tersebut. Jika terbukti memenuhi unsur tindak pidana, proses hukum tegas akan langsung diberlakukan.
"Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya, kami akan temukan itu. Kalau ada indikasi melanggar tindak pidana, kami akan lakukan tindakan sangat tegas," lanjutnya.
Meski demikian, Djamari menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau kritik melalui unjuk rasa, selama aksi tersebut dilakukan secara tertib dan sesuai aturan hukum.
"Unjuk rasa yang tertib dan menyampaikan kritikan itu boleh-boleh saja. Bahkan Presiden beberapa kali menyampaikan bahwa kritik itu perlu dan menyegarkan bagi kami," ungkap Djamari.
Namun, ia menegaskan batas toleransi pemerintah ada pada tindakan anarkis, seperti pengrusakan fasilitas publik atau pembakaran gedung pemerintahan seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
"Kalau ada tindakan anarkis, apalagi sampai perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin dibiarkan terjadi dan akan kami tindak secara tegas," pungkasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar