Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Kosmetik hingga Produk Bayi Kedaluarsa Beredar Online, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Jumat, 06 Desember 2024 - 16:55:00 WIB
Mulai Kosmetik hingga Produk Bayi Kedaluarsa Beredar Online, Pelaku Ditangkap di Bekasi
Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi berhasil membekuk tiga pelaku yang menjual berbagai produk kedaluarsa melalui e-commerce. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi berhasil membekuk tiga pelaku yang menjual berbagai produk kedaluarsa melalui e-commerce. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengubah kode kedaluarsa di kemasan sebelum dijual ke pasaran secara online.

Ketiga pelaku, RH sebagai pemilik sekaligus menyiapkan dan menjual produk kedaluarsa, MJ dan AS sebagai karyawan yang menyiapkan produk yang dijual. 

Ketiga pelaku ditangkap di Kavling Mandiri Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Berbagai produk kedaluarsa dijual mulai dari produk bayi, kesehatan dan bayi, kosmetik, alat kebersihan, dan alat kontrasepsi

Ketiga pelaku dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan hukuman penjara 5 tahun, dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut