Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon, Gasak Rp200 Juta dalam 10 Menit
Advertisement . Scroll to see content

Nekat! Pemuda di Gowa Curi Motor Polisi, Dijual Rp400.000 untuk Beli Obat Terlarang

Senin, 22 September 2025 - 13:27:00 WIB
Nekat! Pemuda di Gowa Curi Motor Polisi, Dijual Rp400.000 untuk Beli Obat Terlarang
Polisi meringkus pemuda pelaku pencurian motor anggota Polrestabes Makassar di Gowa yang viral karena dijual murah hanya Rp400.000. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus polisi setelah nekat mencuri motor milik anggota Polrestabes Makassar. Ironisnya, aksi pencurian dilakukan saat korban sedang melaksanakan salat Maghrib berjamaah di masjid.

Pelaku berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polsek Somba Opu saat tidur di pos keamanan Perumahan Griya Asri Sakinah, Jalan Panggentungang, Kecamatan Somba Opu. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di hadapan penyidik, pencuri motor polisi mengakui perbuatannya. Motor curian tersebut ternyata dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp400.000.

Uang hasil penjualan dipakai pelaku untuk membeli obat daftar G yang tergolong terlarang. Hal ini membuat kasus pencurian menjadi semakin memperihatinkan.

Selain mencuri motor polisi, pelaku juga diketahui melakukan pencurian sejumlah ponsel milik seorang emak-emak di dalam perumahan.

Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar mengungkapkan, pelaku memanfaatkan momen lengah dan kondisi sepi untuk melancarkan aksinya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Somba Opu. DiIa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

"Kami memastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas,m" ujarnya, Senin (22/9/2025).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut