Nekat! Pemuda di Gowa Curi Motor Polisi, Dijual Rp400.000 untuk Beli Obat Terlarang
GOWA, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus polisi setelah nekat mencuri motor milik anggota Polrestabes Makassar. Ironisnya, aksi pencurian dilakukan saat korban sedang melaksanakan salat Maghrib berjamaah di masjid.
Pelaku berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polsek Somba Opu saat tidur di pos keamanan Perumahan Griya Asri Sakinah, Jalan Panggentungang, Kecamatan Somba Opu. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di hadapan penyidik, pencuri motor polisi mengakui perbuatannya. Motor curian tersebut ternyata dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp400.000.
Uang hasil penjualan dipakai pelaku untuk membeli obat daftar G yang tergolong terlarang. Hal ini membuat kasus pencurian menjadi semakin memperihatinkan.
Selain mencuri motor polisi, pelaku juga diketahui melakukan pencurian sejumlah ponsel milik seorang emak-emak di dalam perumahan.
Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar mengungkapkan, pelaku memanfaatkan momen lengah dan kondisi sepi untuk melancarkan aksinya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Somba Opu. DiIa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Kami memastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas,m" ujarnya, Senin (22/9/2025).
Editor: Donald Karouw