Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emosi Nikita Mirzani Meledak usai Sidang Hari Ini Ditutup: Berobat Bisa Besok!
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Protes Jaksa Tak Netral, Sidang Sempat Diskors gegara Ricuh

Kamis, 07 Agustus 2025 - 19:56:00 WIB
Nikita Mirzani Protes Jaksa Tak Netral, Sidang Sempat Diskors gegara Ricuh
Nikita Mirzani melayangkan protes karena menilai jaksa tak netral dalam persidangan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani berujung ricuh. Hal ini membuat hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan men-skors sidang karena dianggap tak kondusif. 

"Maksud dari percakapan, 'Aku baru lihat ibu hajar dokter Reza Gladys,' apa yang dimaksud dengan itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum kepada kreator konten Dokter Detektif alias Doktif yang menjadi saksi di ruang sidang, Kamis (7/8/2025). 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Doktif mencoba menjawab dengan memberikan konteks yang lebih luas. 

"Kalau untuk itu mungkin bisa ditanyakan ke terdakwa, tapi kalau menurut saya, owner-owner skincare itu harusnya sadar diri, gitu, bukan tambah," jawab Doktif. 

Namun, Nikita emosi lantaran menilai jaksa kerap memotong pembicaraan saksi. 

"Jawab, tunggu, Yang Mulia, penasihat hukum, Biarin dia bicara dulu lho. Jangan dipotong-potong untuk menguntungkan JPU doang!" ujar Nikita Mirzani. 

Hakim sempat meminta Nikita Mirzani untuk tenang. Namun, Nikita menuntut JPU untuk bersikap netral. 

"Ini kalau enggak bisa diatur ya, kita skors dulu ini. Waktu kita ini terbatas, begitu ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, kan begitu. Tolong diam semua ya. Tolong diam," ucap hakim.

Keadaan semakin ricuh lantaran para pengunjung sidang ikut terpancing emosi. Sayangnya, peringatan hakim ketua tidak digubris sang aktris. 

"JPU juga harus netral, JPU harus netral, JPU harus netral!" lanjut Nikita Mirzani. 

Sidang yang dimulai pada 11.29 WIB itu ditunda hingga pukul 13.00 WIB atas keputusan Hakim Ketua. 

"Jadi kita, kita skors, sidang dilanjutkan setelah jam 1 siang," ujar hakim.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut