Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik 5 Tersangka OTT BNPB Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye
Advertisement . Scroll to see content

OTT KPK, Adik Kepala BNPB Suharyanto Ikut Jadi Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:49:00 WIB
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Suharyanto Ikut Jadi Tersangka
KPK menetapkan lima tersangka OTT BNPB, termasuk Bima Setyawan yang disebut adik Kepala BNPB Suharyanto, serta tiga pejabat dan pihak swasta lainnya. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Suharyanto, yakni Bima Setyawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi mengenai status Bima sebagai tersangka saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

"Ya, terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," kata Setyo.

Selain Bima, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit, serta tenaga ahli BNPB, Richard Erlangga.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Gery P dan Syifa NG.

Sebelumnya, KPK menahan kelima tersangka pada Rabu (14/10/2026). Mereka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kelima tersangka terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan petugas KPK.

Kelima orang tersebut tidak memberikan komentar kepada awak media saat meninggalkan gedung KPK.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut