Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dibagi 4 Klaster, Ini Perannya
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap 15 orang terkait kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu bank BUMN, MIP. Polisi menyebut para tersangka dibagi menjadi empat klaster atau kelompok.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan, peran para tersangka terbagi menjadi empat klaster. Mulai dari aktor intelektual sampai menganiaya korban hingga tewas.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ucap Abdul.
Semua tersangka saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Meski begitu, polisi belum merinci identitas seluruhnya.
Sejauh ini identitas yang diketahui adalah pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA dan C. Mereka merupakan aktor intelektual.
Kemudian, pelaku penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.
Terbaru, Polda Metro Jaya telah menangkap RS, salah satu pelaku terkait kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu bank BUMN. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/8/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menerangkan, RS berperan menyediakan tim yang ditugaskan memantau keseharian korban, MIP. Selain itu, pelaku juga menyediakan tim yang bertanggung jawab berkaitan dengan Information Technology (IT).
"Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, maka saudara RS ini berperan menyediakan tim pantau, yang mengikuti kegiatan korban dan juga menyediakan tim IT," kata Ade Ary dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).
Sebelumnya, MIP ditemukan tewas diduga dibunuh. Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban diduga diculik terlebih dahulu.
Jasad korban ditemukan pada 21 Agustus 2025. Tubuhnya berada di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, serta mata dilakban.
Editor: Aditya Pratama