Pengemis Anak Marak di Jalanan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akan Tindak Kepala Daerah
BANDUNG, iNews.id-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menindak kepala daerah, bupati maupun wali kota jika menemukan ada anak di bawah umur menjadi pengemis di jalanan. Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada kepala daerah di Jabar apabila masih ada pengemis maupun anak jalanan (anjal) di daerahnya.
"Saya pastikan bahwa kalau di daerah di kabupaten kota, masih ada orang, anak yang minta-minta di perempatan, di mana saja, nanti akan ada punishment yang akan diberikan pada para bupati wali kota," kata Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 21 Februari 2025.
Disamping itu, kata dia, Dinas Sosial juga akan mendata seluruh masyarakat Jawa Barat untuk mendapatkan bantuan agar tidak kembali mengemis di jalanan kota.
"Saya pengen fungsi Dinas Sosial provinsi, kabupaten kota itu mulai berfungsi. Karena kasih sosial itu sampai pada tingkat desa dan kelurahan. Jadi berfungsi dan harus bikin program di mana mereka selesai dari problemnya," timpalnya.
Sebelumnya seorang pengemis dan anaknya mendatangi Dedi Mulyadi saat akan menjalani serah terima jabatan di DPRD Jawa Barat. Nampak Dedi Mulyadi memarahi wanita tersebut dikarenakan membawa anaknya untuk meminta kepada Dedi Mulyadi.
Setelah ditegur oleh Gubernur Jawa Barat, wanita tersebut langsung diantarkan ke rumahnya dengan menggunakan mobil. Merespon hal tersebut, Dedi Mulyadi menyebut akan memberikan sanksi kepada kepala daerah di Jawa Barat jika menemukan anak di bawah umur mengemis di jalanan.
Editor: Suriya Mohamad Said