Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Diwarnai Ketegangan, Pengurus Ungkap Santriwati Ditodong Laras Panjang
SUKOHARJO, iNews.id — Proses penggeledahan sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sukoharjo oleh aparat kepolisian mendadak menuai sorotan publik. Pihak pengurus ponpes mengungkapkan adanya tindakan intimidasi dalam penggerebekan tersebut, di mana para santriwati disebut sempat ditarik keluar dan ditodong senjata laras panjang oleh aparat Brimob.
Berdasarkan keterangan pihak pengurus, penggerebekan yang melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap dan puluhan anggota kepolisian dari Polda Jawa Tengah serta Polres Sukoharjo itu bermula pada dini hari. Aparat awalnya mendatangi lokasi dan mengetuk pintu pondok ketika para santriwati masih tertidur.
Karena tidak ada yang membukakan pintu dalam waktu cepat, petugas akhirnya mendobrak pintu utama. Sontak, para santriwati yang terbangun dalam kondisi kaget dan belum mengenakan pakaian serta jilbab yang semestinya langsung berusaha bersembunyi di kamar ustazah. Namun, pintu kamar tersebut turut didobrak hingga hampir rusak. Saat itulah para santriwati ditarik keluar dan diintimidasi dalam kondisi belum mengenakan jilbab.
Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi mengenai keterlibatan lokasi penindakan dengan jaringan terorisme masa lalu. Kepolisian menyebutkan bahwa penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar dilakukan karena tempat tersebut diduga menjadi lokasi persembunyian DPO yang memiliki korelasi dengan kasus terorisme, termasuk insiden penyerangan Polsek Kliwon pada tahun 2015 silam.
Selain itu, aparat bersama instansi terkait menemukan fakta bahwa bangunan ponpes atau rumah tahfidz tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Agama. Sebanyak 19 orang yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa di lokasi tersebut sempat dimintai keterangan dengan pendampingan dari Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Seluruhnya kini telah dikembalikan kepada orang tua dan wali masing-masing.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar