Polisi Sebut Reza Arap Ada di TKP saat Selebgram Lula Lahfah Meninggal
JAKARTA, iNews.id – Polisi menyebut Reza Arap Oktovian berada di tempat kejadian perkara saat selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasus kematian Lula Lahfah kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi yang diketahui berada di lokasi kejadian pada saat peristiwa tersebut terjadi.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandar Syah menjelaskan, keenam saksi merupakan orang-orang yang melihat, mendengar, serta mengetahui langsung situasi di sekitar tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik telah memperoleh gambaran kronologi awal peristiwa.
Berdasarkan keterangan para saksi, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar apartemen korban. Barang bukti tersebut selanjutnya akan diproses lebih lanjut, termasuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik.
Polisi juga mendapatkan informasi dari keterangan saksi yang mengarah pada keberadaan Reza Arap Oktovian di lokasi kejadian saat Lula Lahfah meninggal dunia. Atas dasar itu, penyidik berencana memanggil Reza Arap untuk memberikan klarifikasi guna melengkapi proses penyelidikan.
AKBP Iskandar Syah menambahkan, kekasih korban tersebut dinilai kooperatif dan telah menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Reza Arap dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Namun hingga sore hari, musisi sekaligus YouTuber tersebut belum terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, pihak kepolisian mencatat hanya Adita Baskara yang merupakan manajer mendiang Lula Lahfah terlihat mendatangi kantor polisi untuk memenuhi agenda pemeriksaan.
Hingga kini, polisi belum dapat menyampaikan kesimpulan terkait penyebab kematian selebgram berusia 26 tahun tersebut. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik serta keterangan resmi dari pihak rumah sakit.
Editor: Abdul Haris