Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior
GOWA, iNews.id - Seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Prada Hairul Muhammad Nail ditemukan tewas di barak Batalyon Arhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus kematian ini memunculkan dugaan korban tewas akibat penganiayaan oleh seniornya dan kini tengah diselidiki Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD).
Peristiwa tragis itu terjadi pada 11 Oktober 2025. Korban awalnya dilaporkan tak sadarkan diri di barak Yon Arhanud 4/AAY. Dia sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan pertolongan medis dan tidak terselamatkan.
Namun setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga korban menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh almarhum.
Pihak keluarga kemudian meminta agar jenazah Prada Hairul Muhammad Nail dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan di Makassar untuk dilakukan autopsi. Autopsi dilakukan pada hari yang sama, 11 Oktober 2025, untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Keluarga mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi dan menyeluruh terkait hasil autopsi. Mereka berharap pihak Polisi Militer yang menangani kasus ini dapat memberikan keterangan secara terbuka.
Talha, keluarga korban, mengungkapkan rasa kecewa karena belum ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan penyebab kematian sang adik.
“Sangat berharap sekali agar kiranya pihak polisi militer, penyidik khususnya yang menangani kasus ini agar bisa memberikan secara komprehensif tentang hasil autopsi adik kami. Kami belum mendapatkan kejelasan. Kami tadi sempat menanyakan tapi belum sempat bisa dipaparkan. Kami sangat berharap keras agar hasil autopsi ini bisa segera dijelaskan,” ujar Talha, Kamis (11/10/2025).
Dugaan adanya tindak kekerasan fisik atau penganiayaan menjadi alasan utama keluarga meminta autopsi di rumah sakit kepolisian.
Menurut pihak keluarga, terdapat tanda-tanda mencurigakan pada tubuh korban, yang tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak rumah sakit militer.
Oleh karena itu, keluarga meminta agar penyelidikan dilakukan secara independen dan transparan agar penyebab kematian bisa diungkap secara objektif.
Editor: Donald Karouw