Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 55 Orang Tewas dalam Kebakaran Blok Apartemen Hong Kong, Api Masih Berkobar
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar hingga Apartemen Maksimal Rp650 Juta

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:18:00 WIB
Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar hingga Apartemen Maksimal Rp650 Juta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan PBB-P2 bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen maksimal Rp650 juta. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP Rp650 juta. 

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken langsung pada Selasa (25/3) kemarin.

"Saudara sekalian yang menyangkut PBB, jadi Keputusan Gubernur Nomor 281 tahun 2025, tanggal 25 Maret kemarin saya tanda tangani, dan segera kita sosialisasikan bahwa untuk NJOP di bawah Rp2 miliar maka PBB-nya kita bebaskan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Rusunawa Tambora, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

"Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, NJOP-nya kita bebaskan, PBB-nya kita bebaskan," tuturnya.

Pramono menuturkan, kebijakan PBB-P2 gratis sangat membawa manfaat bagi masyarakat Jakarta. Dia menggarisbawahi bahwa kebijakan itu khusus pemilik rumah pertama digratiskan penuh dan yang lainnya menyesuaikan.

"Berapa persen? Tentunya nanti kita lihat perkembangan yang ada. Tetapi yang jelas ini akan membawa manfaat yang signifikan, kita sudah lihat secara keseluruhan keuangan Pemerintah DKI termanage, saya ingin memanagenya dengan baik," kata Pramono.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut