Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Ekonomi Indonesia Makin Optimistis di Tengah Gejolak Global
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Umumkan Penurunan Harga Tiket Pesawat dan Pemberian THR untuk ASN, PPPK serta Pensiunan

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:58:00 WIB
Presiden Prabowo Umumkan Penurunan Harga Tiket Pesawat dan Pemberian THR untuk ASN, PPPK serta Pensiunan
Presiden Prabowo mengeluarkan berbagai kebijakan menjelang Hari Raya Lebaran 2025 penurunan tiket pesawat sebesar 13-14 persen dan pemberian THR.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan berbagai kebijakan menjelang Hari Raya Lebaran 2025. Kebijakan tersebut di antaranya penurunan tiket pesawat sebesar 13-14 persen dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 atau gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri.

THR dua minggu sebelum lebaran mulai dicairkan pada 17 Maret 2025. Tak hanya bagi ASN, THR juga akan diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pensiunan sebesar gaji bulanan. 

Menurut Prabowo, hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara. 

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Kemudian, Prabowo mengatakan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen. 

“Bagi ASN di daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut