Purbaya Blak-blakan: Gaji Menteri Keuangan Ternyata Lebih Kecil dari LPS!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudi Sadewa, mengungkapkan gaji yang diterimanya setelah resmi dilantik jauh lebih kecil dibandingkan saat ia masih menjabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000.
Dengan demikian, total gaji bulanan Menteri Keuangan mencapai Rp18.648.000. Jumlah itu belum termasuk tunjangan kinerja, fasilitas rumah dinas, dan kendaraan dinas.
Jika dibandingkan dengan LPS, selisihnya cukup signifikan. Seorang Ketua Dewan Komisioner LPS dapat mengantongi gaji pokok sekitar Rp85 juta per bulan, sementara wakilnya menerima Rp75 juta.
Sebagai langkah awal menjabat, Purbaya juga menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan. Dana tersebut disalurkan ke lima bank besar milik negara, yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI, guna menjaga likuiditas dan stabilitas ekonomi nasional.
Editor: Komaruddin Bagja