Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Berita Bohong soal Kasmudjo
Advertisement . Scroll to see content

Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY terkait Dugaan Berita Bohong

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:27:00 WIB
Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY terkait Dugaan Berita Bohong
Rismon Sianipar melaporkan Jokowi ke Polda DIY. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli digital forensik Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY. Laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Menurut Rismon, Jokowi berbohong terkait Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi. Sementara Kasmudjo menyatakan sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi. 

"Ingat pada saat itu konteksnya adalah Jokowi masih seorang presiden tahun 2017. Harusnya sebagai presiden yang merupakan tiang moralitas bangsa itu tidak boleh menyebarkan berita bohong, harus jujur," ujar Rismon dikutip dari tayangan iNews Malam, Sabtu (19/7/2025).

Jokowi pun merespons laporan tersebut. Dia santai dan menjawab dingin dengan tidak menunjukkan kekhawatiran.

“Biasa-biasa saja,” ucap Jokowi, Kamis (17/7/2025).

Sebelumnya pada 2017 lalu, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya. 

"Beliau itu dulu waktu membimbing saya seingat saya galak sekali. Galak sekali," ujar Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. 

Sementara pada Juni 2025, Kasmjo menyebut dirinya bukan dosen pembimbing skripsi, melainkan dosen pembimbing akademik. Pernyataan itu disampaikan Kasmudjo saat dihampiri Rismon Sianipar.

"Itu yang salah, salah itu (pembimbing skiripsi Jokowi)," kata Kasmudjo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut