Sejoli Ditangkap Nekat Bawa Sabu 2,2 Kg di Bandara Hang Nadim Batam
BATAM, iNews.id - Sepasang kekasih tepergok membawa narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau. Petugas juga menggerebek hotel tempat mereka menginap dan menemukan sabu seberat lebih dari 10 kg.
Pengungkapan kasus ini dilakukan petugas Bea Cukai Batam dan Poresta Barelang, Kepri. Penggerebekan bermula dari petugas yang curiga terhadap koper milik sejoli saat melewati alat pemindai sebelum menaiki pesawat. Saat dicek ditemukan delapan bungkus sabu dengan total berat 2,2 kg.
Sejoli ini mengaku akan membawa sabu tersebut ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi mengembangan kasus dan menangkap pelaku lainnya dari hotel tempat mereka menginap dan menyita sabu seberat 8,7 kg.