Sejoli Ditangkap Nekat Bawa Sabu 2,2 Kg di Bandara Hang Nadim Batam
BATAM, iNews.id - Sepasang kekasih tepergok membawa narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau. Petugas juga menggerebek hotel tempat mereka menginap dan menemukan sabu seberat lebih dari 10 kg.
Pengungkapan kasus ini dilakukan petugas Bea Cukai Batam dan Poresta Barelang, Kepri. Penggerebekan bermula dari petugas yang curiga terhadap koper milik sejoli saat melewati alat pemindai sebelum menaiki pesawat. Saat dicek ditemukan delapan bungkus sabu dengan total berat 2,2 kg.
Sejoli ini mengaku akan membawa sabu tersebut ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi mengembangan kasus dan menangkap pelaku lainnya dari hotel tempat mereka menginap dan menyita sabu seberat 8,7 kg.
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Mereka ditengarai pengedar sabu jaringan lintas negara. Saat ini para pelaku ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Editor: Donald Karouw