Siap-siap! Program Wajib Militer untuk Anak Nakal Dimulai Mei 2025
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menerapkan program wajib militer bagi anak-anak bermasalah, terutama yang terlibat dalam geng motor dan juga tawuran. Kebijakaan ini diharapkan menjadi solusi tuntas untuk menangani kenakalan remaja yang kerap terjadi.
Maraknya kasus tawuran serta pelajar yang terlibat geng motor membuat Pemprov Jabar mengeluarkan aturan khusus untuk memiliterisasikan anak yang bermasalah. Program ini bertujuan membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab.
Peserta akan mengikuti pendidikan khusus di bawah pengawasan TNI-Polri selama 1 tahun, sedangkan status sekolahnya tetap terdaftar di SMP/SMA asal dengan kelas khusus.
Beberapa daerah seperti Bandung sudah menyiapkan barak untuk program ini. Di samping itu, Pangdam Siliwangi dikabarkan telah mempersiapkan infrastruktur pendukung.
Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, rencananya program akan dimulai pada Mei 2025 dengan peserta termasuk anak-anak yang tertangkap tawuran atau terlibat tindak kriminal. Upaya ini dilakukan karena persoalan kenakalan anak dan remaja kerap tak selesai-selesai.
"Dari dulu kan kita ini dari dulu ngomongin geng motor enggak selesai-selesai, anak-anak yang mengalami problem di rumah sehingga berdampak tidak sekolah tidak selesai. Hari ini kita akan merumuskan dengan para bupati, wali kota, nanti anak-anak yang orang tuanya sudah tidak sanggup lagi untuk mendidik akan kita wajib militerkan," ujar Dedi Mulyadi, Senin (28/4/2025).
"Kita sudah kerja sama nanti dengan kabupaten kota ada yang sudah siap. Anak yang tawuran di jalan kita akan bawa, nanti saya panggil orang tuanya. Mau gimana sanggup masih mendidik atau kita sekolahkan di sekolah militer di kompleks tentara atau di kompleks polisi. Kita sekolahkan di situ selama 1 tahun, minimalnya 6 bulan sampai dia berubah," katanya lagi.
Dedi menegaskan program ini akan dipantau ketat untuk memastikan tujuan pendidikan tercapai serta mengurangi tingkat kenakalan remaja.
Editor: Donald Karouw