Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!
Advertisement . Scroll to see content

TikToker Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Promosi Judi Online

Minggu, 03 November 2024 - 10:32:00 WIB
TikToker Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Promosi Judi Online
TikToker Gunawan Sadbor ditangkap polisi diduga terkait promosi judi online. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id TikToker Gunawan Sadbor asal Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Gunawan diduga terlibat promosi judi online

Penangkapan Gunawan yang terkenal dengan joget sadbor itu sontak membuat suasana perkampungan Babakan Baru di Desa Bojongkembar, Sukabumi, Jawa Barat mendadak sepi. 

Kampung yang sebelumnya selalu ramai dengan aktivitas warga live streaming TikTok dengan joget sadbor kini mendadak sepi. 

Pantauan iNews, rumah Sadbor yang biasanya ramai dengan pengunjung dan aktivitas syuting terlihat sunyi. Warga sekitar yang biasanya ikut serta dalam kegiatan live streaming pun tak lagi terlihat.  

"Sepi, sudah dua hari ini tidak ada yang live," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (1/11/2024).

Menurut Kepala Dusun Desa Bojongkembar Saeban Iskandar, aktivitas TikTok yang biasanya ramai di kampung ini memang terhenti. 

"Biasanya setiap hari ramai live streaming, bisa di kebun atau pinggir jalan, tapi hari ini sepi, nggak ada yang live," kata Saeban. 

Dia menambahkan di kampung tersebut terdapat 2-3 grup yang kerap bergantian melakukan live streaming dengan akun yang berbeda-beda.

Diamankannya Sadbor oleh polisi mengundang beragam reaksi dari warga setempat. Meskipun ada rumor keterlibatan Sadbor dalam promosi judi online, banyak warga yang meragukan keterkaitannya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut