TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia
ASAHAN, iNews.id - Tim intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara bersama patroli gabungan menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan produk ilegal dari Malaysia. Barang ilegal tersebut diangkut oleh dua kapal kargo.
Penindakan dilakukan di perairan Asahan, Sumatera Utara, saat kapal dalam perjalanan kembali dari Port Klang menuju Pelabuhan Teluk Nibung.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 156 karung balpres pakaian bekas serta 200 kotak berisi makanan dan minuman ilegal yang disembunyikan di bawah palka kapal dan ditutup dengan tumpukan fiber.
Kedua kapal tersebut diketahui merupakan kapal impor resmi, namun dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelundupkan barang terlarang.
Tiga awak kapal langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menggunakan modus menyisipkan barang ilegal saat kapal kembali dari Malaysia, memanfaatkan ruang tersembunyi di kapal untuk menghindari pemeriksaan.
Kerugian negara akibat aksi penyelundupan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Kurnia Illahi