Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Karhutla: Rakyat Sesak Napas!
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:02:00 WIB
Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik
Kalangan anggota DPR mendesak pemerintah pusat dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah cepat mengatasi polemik tertundanya pencairan hak-hak guru. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kalangan anggota DPR di Senayan mendesak pemerintah pusat dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah cepat mengatasi polemik tertundanya pencairan hak-hak para guru. Permasalahan ini mencuat setelah tunjangan sertifikasi dan kesejahteraan guru dilaporkan mandek atau belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.

Kondisi tersebut dinilai sangat meresahkan, mengingat para guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan sangat bergantung pada tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Anggota dewan menilai penundaan pencairan tunjangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah diminta untuk segera mengevaluasi hambatan birokrasi maupun kendala administrasi yang menjadi penyebab macetnya penyaluran dana tersebut.

Para wakil rakyat menegaskan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama. Keterlambatan pembayaran hak guru dikhawatirkan dapat berdampak langsung pada motivasi serta fokus mereka dalam menjalankan tugas belajar-mengajar di sekolah.

Harapan Segera Ada Solusi Nyata
Hingga saat ini, para guru di berbagai daerah berharap agar kementerian dan instansi terkait segera merealisasikan pencairan dana tunjangan yang telah tertunda selama tiga bulan ini.

Pemerintah dituntut untuk transparan mengenai kendala yang terjadi serta memberikan kepastian jadwal pencairan agar para pendidik dapat kembali tenang dalam menjalankan profesinya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut