Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Dilarang Lewat Tol Ruas JORR Seksi S saat Uji Coba Lalin di Jalan TB Simatupang, Ini Alternatifnya
Advertisement . Scroll to see content

Uji Coba Dimulai! Mobil Pribadi Gratis Masuk GT Fatmawati 2 untuk Atasi Macet Jalan TB Simatupang

Senin, 15 September 2025 - 12:07:00 WIB
Uji Coba Dimulai! Mobil Pribadi Gratis Masuk GT Fatmawati 2 untuk Atasi Macet Jalan TB Simatupang
Uji coba rekayasa lalu lintas di TB Simatupang dimulai 15-19 Sept 2025. Mobil pribadi gratis masuk GT Fatmawati 2, truk dialihkan ke GT Ciputat 2. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang berlaku hari ini, Senin (15/9/2025). Nantinya, kendaraan golongan II ke atas atau truk dilarang melintas. Rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Senin (15/9/2025) sampai dengan Jumat (19/9/2025) pukul 17.00-20.00 WIB. Pengguna tol dapat menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas.

 

Selama penerapan uji coba ini, pada ruas Gerbang Tol (GT) Fatmawati 2 – Exit Tol Pondok Indah, rekayasa diberlakukan dengan penggunaan 1 lajur transaksi + bahu luar khusus untuk kendaraan Golongan 1 secara gratis.
 
Sedangkan, untuk kendaraan golongan 2, 3, 4, dan 5 dialihkan ke jalur alternatif melalui Gerbang Tol Ciputat 2.

Atas hal tersebut, Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang serta memantau informasi terkini melalui kanal media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad.
  
Apabila pengguna jalan tol membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Call Center Tol JORR-S di 0813-3992-3992 atau dapat mengecek kondisi tol secara real-time melalui fitur CCTV di aplikasi HK Toll Apps. 

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut